Namun, tutur Yoyoh, banyak warga non permanen yang tidak merasa berkepentingan untuk mendaftar, karena tidak membutuhkan dokumen administrasi.
“Dukcapil itu prinsipnya menunggu penduduk yang aktif melapor. Kalau mereka tidak butuh dokumen, ya mereka enggan melapor. Ini yang masih menjadi PR kita,” tutupnya.