Birokrasi

Modus Penipuan yang Atasnamakan Wakil Wali Kota Tangsel

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengimbau, masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakannya, ataupun Benyamin Davnie.

Kali ini, modus penipuan berbau hibah pemerintah, menyeret nama Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan.

Menurutnya, semua proses pengajuan dan pencairan hibah, secara resmi melalui mekanisme Pemerintah Daerah (Pemda), bukan melalui komunikasi pribadi seperti pesan WhatsApp, atau media sosial.

“Saya tegaskan, dalam komunikasi yang berkaitan dengan bantuan keuangan, hibah, atau hal-hal yang menyangkut uang, saya tidak pernah menangani secara pribadi. Semua itu pasti melalui mekanisme resmi dan melibatkan OPD terkait,” kata Pilar di Gedung DPRD Tangsel, Kamis 19 Juni 2025.

Kemudian, Pilar mencontohkan, apabila menyangkut hibah rumah ibadah seperti masjid, prosesnya akan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan harus melalui surat-menyurat resmi.

“Jadi kalau ada yang menghubungi lewat WA, dan mengaku saya atau Pak Wali, itu saya pastikan bukan dari kami. Jangan sampai tertipu,” tegasnya.

Selain itu, Pilar mengungkapkan, bahwa praktik penipuan seperti ini tidak hanya terjadi di Tangsel, melainkan juga menimpa kepala daerah di wilayah lain.

“Ini bukan kejadian pertama. Ternyata teman-teman kepala daerah lain juga mengalami hal serupa. Setelah kami telusuri, pelakunya bukan dari Tangsel. Ada yang dari Madura, Jawa, bahkan Sumatera,” jelasnya.

Dengan kejadian tersebut, lanjut Pilar, ia menduga para pelaku sudah mempelajari gaya komunikasi para pejabat, untuk meyakinkan korban. 

Karena itu Pilar meminta, masyarakat untuk tidak mudah percaya, pada pesan-pesan yang menjanjikan bantuan, atau meminta uang dengan mengatasnamakan pejabat.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Soal Sampah, Pilar Saga Minta Asda dan Kepala DLH Tanggung Jawab

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…

18 jam ago

Soal Sampah, Pengamat Tantang DPRD Tangsel Beri Sanksi Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…

21 jam ago

Pengamat: Dampak Korupsi Pengelolaan Sampah, dan Gagalnya Kinerja Ben-Pilar

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…

22 jam ago

Angan-angan PSEL di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…

2 hari ago

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

2 minggu ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

2 minggu ago

This website uses cookies.