“Kami tidak akan berhenti, dan akan terus berkomitmen menjaga penerimaan negara serta kesehatan masyarakat. Sejak awal tahun 2025, Bea Cukai bersama dengan unit vertikal, telah melakukan operasi gempur rokok ilegal,” ujar Nirwala.
Kegiatan ini merupakan komitmen kami, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sehingga, dapat menekan dampak negatif dari tindakan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal tersebut,” tambahnya.
Nirwala mengungkapkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang erat antara Bea Cukai, dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, TNI, Polri, BNN, dan Pemerintah Daerah.
“Melalui kerja sama ini, kita dapat menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar, dan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tandas Nirwala.