Birokrasi

Belanja BOS Provinsi Banten Disoal, Tipu-tipu Satuan Pendidikan?

POSRAKYAT.ID – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi Banten tahun anggaran 2024, pada 61 Satuan Pendidikan, yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan LHP, transaksi pada Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH). Pemeriksaan atas dokumen BAST pada SIPLAH, unggahan gambar sebagai dasar penyusunan BAST tidak menunjukkan transaksi yang sebenarnya.

Pemeriksaan Fisik pada Satuan Pendidikan, lanjut LHP BPK Provinsi Banten, Satuan Pendidikan tidak dapat menunjukkan barang-barang yang dibeli melalui SIPLAH.

Rekapitulasi kelebihan pembayaran yang berasal dari transaksi pinjam nama perusahaan, pembagian keuntungan antara penyedia dengan Kepala Satuan Pendidikan, pada 61 Satuan Pendidikan sebesar Rp10,6 miliar.

Atas permasalahan tersebut, Satuan Pendidikan terkait telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp10,6 miliar.

BPK Provinsi Banten menyebut, penggunaan Dana BOS Provinsi Banten pada 61 Satuan pendidikan itu, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BOS pendidikan pada Pemerintah Daerah, Pasal 11 ayat (3).

Menurut BPK Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Penanggung Jawab Tim BOS tidak optimal dalam pembinaan dan pengawasan. Perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS di tiap Satuan Pendidikan.

Tak hanya itu, Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara Dana BOS terkait tidak memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Banten agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih optimal dalam pembinaan dan pengawasan. Perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS di tiap Satuan Pendidikan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

5 hari ago

This website uses cookies.