Jumat, Juli 4, 2025

Wali Kota Minta Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Kooperatif

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, para tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetap kooperatif terhadap para penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“PNS yang terkena kasus ini, bisa kooperatif dengan penyidik. Ungkapkan sebaik-baiknya sesuai dengan fakta yang berlaku,” kata Benyamin Davnie, Senin 21 April 2025.

Ia mengaku prihatin terhadap kasus yang terungkap belakangan ini. “Tetapi ini harus menjadi contoh. Saya sering mengatakan jangan tabrak aturan. Ini selalu saya omongin ke teman-teman,” tuturnya.

Benyamin menegaskan, pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh pegawainya, agar menegakkan aturan. “Jangan main-main sama aturan. Aturan itu, untuk membuat segala sesuatunya menjadi benar,” tegasnya.

Baca Juga :  Terdampak Gempa, Jokowi Kebut Fasilitas Pendidikan di Cugenang

Benyamin mengaku terkejut dengan pernyataan salah seorang tersangka soal aliran uang guna ‘koordinasi’.

“Kalau dari saya, ungkapkan saja ke penyidik seperti apa itu (uang koordinasi), saya juga enggak paham. Kok orang di luar DLH, bisa mengelola? Ini kan pertanyaan besar,” ungkap Benyamin.

Ya sekarang kasus kadung (terlanjur) sudah seperti ini, ya ungkapkan saja ke penyidik seperti apa, koordinasi ini apa si?” tambahnya.

Benyamin menyatakan, pasca penetapan Kepala DLH sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah, pihaknya juga telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.

“PLT Kadis LH sudah saya tunjuk Kaban Kesbangpol, Pak Bani Chosyatullah. Dengan pertimbangan tentunya dari aspek kepangkatan, dari aspek pengalaman,” tutur Benyamin.

Baca Juga :  Ribuan PPPK Bakal Dilantik, Wali Kota Tangsel Ingatkan Taat Aturan
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer