Birokrasi

Dongkrak 300 Miliar, Samsat Serpong Harap Program Pemutihan Maksimal

POSRAKYAT.ID – Kepala UPT Samsat Serpong, Teguh Riadi mengungkapkan, program pemutihan denda sesuai Kebijakan Gubernur Banten, dapat mendongkrak PAD, serta berjalan maksimal di tengah-tengah masyarakat.

Pasalnya, sambung Teguh, UPT Samsat Serpong memiliki target PAD sebesar Rp300 miliar, di tahun 2025 ini. “Program ini sangat membantu masyarakat. Kami sangat mendukung program ini. Mendukung pemutihan (denda), yang selama ini menunggak pajak,” kata Teguh, di Ruang Kerjanya, Jumat 11 April 2025.

Program yang berlaku hingga 30 Juni 2025 mendatang itu, kata Teguh, mendapat respon positif bagi masyarakat di wilayah Serpong. “Kemarin sekitar 1.200 wajib pajak yang datang ke Samsat Serpong. Total penunggak pajak (kendaraan bermotor) di Serpong itu, sekitar 80 ribu. Kalau tahun ini target Samsat Serpong itu sekitar Rp300 miliar,” tegasnya.

Guna melayani para wajib pajak, beberapa loket tersedia di Samsat Serpong. “Kami ada loket tunai dan non-tunai. Di mana non-tunai ada di depan. Ada dua loket (juga), (untuk melayani) yang pajak tahunan di depan, dan lima tahun yang di dalam, jadi itu memecah kerumunan orang juga,” jelasnya.

Teguh menyatakan, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa persyaratan, untuk proses administrasi. “Kalau (pajak) tahunan itu KTP asli, (dan) di fotocopy, BPKB, Seperti itu. Kalau lima tahun, bawa kendaraannya, bawa ke Samsat, karena harus cek fisik,” ujar Teguh.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya dapat membantu bagi masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan denda, meski jatuh tempo pajaknya masih di Desember 2025.

“Misalnya gini, sekarang bulan April, berarti (yang) bisa (dibayarkan) April, May, Juni. Atau Juni, Juli, Agustus. Agustus lah. Karena tiga bulan ke depan kan. Kemarin kami rapat, akhirnya semua (pajak) tahun ini bisa dibayar, kami buka semuanya (pajak hingga Desember 2025),” katanya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

12 jam ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

13 jam ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

1 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

1 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.