Birokrasi

Dongkrak 300 Miliar, Samsat Serpong Harap Program Pemutihan Maksimal

POSRAKYAT.ID – Kepala UPT Samsat Serpong, Teguh Riadi mengungkapkan, program pemutihan denda sesuai Kebijakan Gubernur Banten, dapat mendongkrak PAD, serta berjalan maksimal di tengah-tengah masyarakat.

Pasalnya, sambung Teguh, UPT Samsat Serpong memiliki target PAD sebesar Rp300 miliar, di tahun 2025 ini. “Program ini sangat membantu masyarakat. Kami sangat mendukung program ini. Mendukung pemutihan (denda), yang selama ini menunggak pajak,” kata Teguh, di Ruang Kerjanya, Jumat 11 April 2025.

Program yang berlaku hingga 30 Juni 2025 mendatang itu, kata Teguh, mendapat respon positif bagi masyarakat di wilayah Serpong. “Kemarin sekitar 1.200 wajib pajak yang datang ke Samsat Serpong. Total penunggak pajak (kendaraan bermotor) di Serpong itu, sekitar 80 ribu. Kalau tahun ini target Samsat Serpong itu sekitar Rp300 miliar,” tegasnya.

Guna melayani para wajib pajak, beberapa loket tersedia di Samsat Serpong. “Kami ada loket tunai dan non-tunai. Di mana non-tunai ada di depan. Ada dua loket (juga), (untuk melayani) yang pajak tahunan di depan, dan lima tahun yang di dalam, jadi itu memecah kerumunan orang juga,” jelasnya.

Teguh menyatakan, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa persyaratan, untuk proses administrasi. “Kalau (pajak) tahunan itu KTP asli, (dan) di fotocopy, BPKB, Seperti itu. Kalau lima tahun, bawa kendaraannya, bawa ke Samsat, karena harus cek fisik,” ujar Teguh.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya dapat membantu bagi masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan denda, meski jatuh tempo pajaknya masih di Desember 2025.

“Misalnya gini, sekarang bulan April, berarti (yang) bisa (dibayarkan) April, May, Juni. Atau Juni, Juli, Agustus. Agustus lah. Karena tiga bulan ke depan kan. Kemarin kami rapat, akhirnya semua (pajak) tahun ini bisa dibayar, kami buka semuanya (pajak hingga Desember 2025),” katanya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

4 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

10 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

11 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.