Sebelumnya, Wali Kota Benyamin Davnie mengungkapkan, guna menjalankan amanat Instruksi Presiden (Inpres) dalam efisiensi anggaran, Pemkot Tangsel akan memangkas APBD, hingga Rp200 miliar.
Pemangkasan APBD, tegas Benyamin, lebih diutamakan kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat seremoni, juga perjalanan-perjalanan dinas.
“Saya (dan TAPD Kota Tangsel) sambil menunggu resminya dari Mendagri. Saya sudah melakukan langkah-langkah itu. Pedoman yang di Inpres itu, kurang lebih sampai 40 persen (pemangkasan anggaran perjalanan dinas),” ungkapnya.