Kantor Satpol PP Kota Tangsel. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Bukan lagi rahasia umum, beberapa panti pijat di Tangsel menyediakan layanan seks bagi para tamunya. Meski demikian, beberapa kali razia yang dilakukan oleh Satpol PP, tidak dapat menahan para terapis, dengan alasan tidak adanya pusat rehabilitasi bagi para pekerja seks (PSK) tersebut.
Seperti penuturan Kepala Kepala Bidang Gakkumda pada Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fahri, soal bebasnya para terapis pada salah satu griya pijat yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, sambungnya, saat ini Dinas Sosial tidak memiliki cukup ruang untuk ‘menahan’ para terapis tersebut.
“Semua sudah sesuai dengan aturan. Kenapa kami bebaskan, mereka mengisi data, dan Dinas Sosial pun tidak punya ruang untuk pembinaan mereka. Silahkan saja cek ke Dinas Sosial, ada berita serah terimanya kok,” ungkap Muhsin.
Terpisah, Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Dian Eka Prastiwi menyebut, dengan tidak adanya pusat rehabilitasi bagi para penyandang masalah sosial, bukan berarti Pemerintah Kota (Pemkot) berdiam diri, tanpa memberikan solusi.
Menurut Dian, para terapis yang ‘menjajakan’ layanan seks tersebut masih bisa mendapatkan pelayanan rehabilitasi, di beberapa lembaga sosial swasta, dengan memberikan mereka pelatihan, agar tidak kembali bekerja sebagai terapis.
“Pertama, harus ada aturan. Kedua, sikap proaktif dari Dinas Sosial, ataupun Satpol PP untuk memberikan solusi bagi para terapis ini. Kan sekarang ada tuh, organisasi-organisasi swasta tuh mas, non-pemerintah,” kata Dian, Rabu 12 Februari 2025 kemarin.
Selain itu, sambung Dian, Pemkot Tangsel dengan anggaran yang cukup besar, sepantasnya telah memiliki pusat rehabilitasi. Tak hanya itu, dinas-dinas terkait pun, seharusnya mampu memberikan sikap proaktif, bagi para terapis tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.