Harapannya, terwujud sebuah pemahaman yang sama terkait Tatalaksana Impor dan Ekspor sesuai undang-undang dan ketentuan di bidang Kepabeanan dan Cukai.
“Memudahkan peserta pendidikan dan pelatihan, dalam pelaksanaan tugas pengadaan barang dan jasa TNI, yang memerlukan ekspor dan impor,” sambung Imam.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang semakin baik, akan tercipta kesepahaman dalam pelaksanaan tugas masing masing instansi.
Khususnya dalam upaya bersama meningkatkan pengamanan penerimaan negara dan menjaga keamanan negara dari masuknya barang-barang berbahaya.