Dalam kegiatan ini, Komisi I merekomendasikan implementasi pelayanan publik berbasis digital, pada penerapan sistem informasi. Hal itu, untuk mempercepat pelayanan, dan pengawasan terhadap kinerja birokrasi serta proyek pembangunan.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah membuka akses pengaduan melalui platform digital, supaya masyarakat dapat menyampaikan masukan dengan mudah.
“PR ini selalu ada,. Oeh sebab itu kita harapkan terjadinya kolaborasi antara insan pers dengan legislatif bisa berkontribusi mengoptimalkan kerja-kerja eksekutif, kerja-kerja positif. Yaitu akselerasi badan publiknya, birokrasi di Tangerang Selatan semakin berdampak,” ujar Ledy.
Ledy menjelaskan, pengawasan juga melalui program-program pemerintah di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Hal ini, agar semua program pemerintah berjalan sesuai aturan.
“Komisi I juga melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai peraturan,” pungkasnya. (***)