Birokrasi

Wakil Rakyat Kota Tangerang Sibuk Pelsir, Pengamat Ingatkan Soal Ini

POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Dian Eka Prastiwi menegaskan, para Wakil Rakyat, khususnya di DPRD Kota Tangerang, jangan melulu menghabiskan anggaran guna kunjungan kerja (Kunker) , tanpa output bagi masyarakat.

“Kalau pandangan saya, DPRD kenapa sih harus studi banding ke luar? Yang jadi acuan luar daerah. Kondisi pemerintah, kondisi di luar dengan kondisi kita itu berbeda. Itu (kunker) saya rasa kurang efektif. Hanya membuang-buang anggaran,” kata Dian lewat sambungan telepon, Rabu 13 November 2024.

Dian menyatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang semestinya menjadi perhatian lembaga pengawas, legislasi, juga penganggaran sebagai Wakil Rakyat, khususnya di Kota Tangerang tersebut.

“Bagaimana terkait dengan dia mengawasi kebijakan yang Pemerintah Daerah, ya kan? Semakin kecil tindak pidana korupsi di suatu Pemerintahan Daerah, berarti di situ peran antara legislasi dan pengawasan berjalan baik gitu loh,” tegasnya.

Menyoal visi Indonesia Emas, lanjut Dian, DPRD khususnya di Kota Tangerang memiliki peran penting dalam terwujudnya visi pemerintah tersebut.

Bagaimana tidak, imbuhnya, DPRD yang memiliki peran dalam penganggaran dan pengawasan, hingga pembentukan regulasi, sangat penting ‘mengakomodir’ cita-cita Indonesia Emas, mulai saat ini.

“Perubahan dari anggota DPRD sendiri gitu lho. Tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) dari DPRD itu apa? Jangan hanya peranan DPRD itu di saat pelaporan terakhir, masa jabatan terakhir,” ujarnya.

Sebagai wakil masyarakat itu, seperti apa tanggung jawabnya. Bagaimana kondisi masyarakatnya? Bagaimana kesejahteraannya? Kan itu yang harus mereka perhatikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Pengamat politik Ujang Komarudin mengingatkan para Anggota DPRD agar tiap-tiap Kunker tidak menjadi ajang mencari keuntungan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

20 jam ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

21 jam ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

3 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

3 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

4 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

5 hari ago

This website uses cookies.