Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 Kota Tangsel. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Pjs Wali Kota Tangsel Tabrani menegaskan, APBD 2025 sebesar Rp4,8 triliun dapat mengentaskan permasalahan di Kota Tangsel layaknya banjir, kemacetan, dan sampah.
Pernyataan Tabrani tersebut, saat Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin 11 November 2024 kemarin.
“Penanganan banjir dan kebencanaan, kemacetan, pengangguran, peningkatan ekonomi, kesenjangan sosial, ketahanan pangan, inflasi, pengelolaan sampah, stunting dan kemiskinan ekstrim, sebagai bagian dari target capaian Prioritas Pembangunan Daerah Kota Tangerang Selatan tahun 2025,” katanya.
Pjs Wali Kota Tangsel itupun memberikan apresiasi, atas kerja-kerja Badan Anggaran, juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangsel.
“Atas kontribusi, konsistensi, komitmen, serta kerja keras, dan kesungguhannya dalam melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan,” kata Tabrani.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangsel Wanto Sugito menerangkan, beberapa alokasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut.
“Anggaran fungsi pendidikan sebesar 22,13 persen, fungsi kesehatan sebesar 19,48 persen. Infrastruktur pelayanan publik sebesar 32,91 persen, pengembangan SDM sebesar 0,51 persen, dan belanja pegawai sebesar 26,74 persen,” terang Wanto.
Menurutnya, penyusunan tersebut, sudah sesuai dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2024.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.