POSRAKYAT.ID – Dalam penetapan Alat Kelengkapan Daerah (AKD) DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar, Legislator PDIP mendapat amanat menjadi Ketua Komisi I, yakni yang membidangi pemerintah.
Di Komisi II, Dadang Darmawan dari Fraksi PKS. Sementara Komisi III, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Mulyanah Anwar menjadi Ketua. Dan Kader Partai Golkar dari Pondok Aren, Rachmat Hidayat ditunjuk untuk mengepalai Komisi IV.
Sekretaris DPRD Tangsel Wahyudi Leksono mengatakan, penetapan AKD, dan seluruh unsurnya tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2022.
Berikut ini susunannya, Ledy M.P Butar Butar sebagai Ketua Komisi I, Ahmad Syawqi dari Gerindra sebagai Wakil Ketua, dan Mustopa dari Fraksi PKS sebagai Sekretaris.
“Dadang Darmawan sebagai Ketua Komisi II, kemudian Moch Ramlie di Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Adi Surya Purba sebagai Sekertaris dari PDIP,” kata Wahyudi dalam pembacaannya, Rabu 16 Oktober 2024.
Kemudian, di dalam Komisi III, Mulyanah Anwar sebagai Ketua, Made Laksmi Pusparini menjadi Wakil Ketua dari PDIP, dan Linda Eviyanti sebagai Sekretaris dari Partai Golkar.
“Terakhir yang mengisi Komisi IV, Rachmat Hidayat menjabat sebagai Ketua. Paramitha Messayu menjadi Wakil Ketua dari PKS, serta Anggota Fraksi Gerindra Edy Mamat menjadi Sekretaris,” sambung Wahyudi.