Senin, Juli 21, 2025

Kurungan Penjara Bagi ASN yang Dukung Paslon Kepala Daerah

Secara berjenjang. Oleh masing-masing perangkat daerah (juga) secara berjenjang wajib untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh pegawai ASN, non ASN yang berada di dalam organisasi tersebut,” tambah Bambang.

Menurutnya, para ASN harus lebih bijak dalam mengunggah segala sesuatu ke media sosialnya. Pasalnya, sambung Bambang, unggahan dukungan terhadap salah satu Paslon merupakan pelanggaran.

“Mana kala sudah terekam, ini yang tadi secara tegas saya nyatakan untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi terhadap pelanggaran. Kita kadang kala suka mencari celah, dan saya menutup celah itu dengan instruksi, aturannya seperti apa kita akan detailkan,” tandas Bambang.

Baca Juga :  Ulat Bulu Serang Pemukiman Warga Cikupa
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer