KPU Kota Tangerang Selatan melakukan sosialisasi perekrutan KPPS, untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Heni Lestari mengungkapkan, pihaknya akan merekrut 14.420 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), untuk kebutuhan Pilkada, November 2024 mendatang.
Saat ini, pihaknya telah menyosialisasikan soal persyaratan-persyaratan bagi calon KPPS.
“Untuk total TPS yang ada di Tangerang Selatan itu 2060. Kebutuhan KPPS-nya (tinggal) kalikan 7, jadi 14.420 yang akan kami rekrut,” ungkap Heni, Sabtu 14 September 2024.
Untuk memastikan anggota KPPS, KPU Kota Tangerang Selatan akan berkoordinasi dengan Bawaslu, agar para KPPS yang nanti bekerja di TPS, betul-betul tidak terikat dengan partai politik (Parpol).
“Yang pertama pencegahan agar kita tahu dia terafiliasi dengan Parpol, atau calon kepala daerah, kita menggunakan aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Nanti kami akan mengecek NIK dari calon-calon KPPS,” tegas Heni.
Kalau mereka terdaftar di Parpol, maka kami akan panggil dan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Lalu, kami berkoordinasi dengan Bawaslu, melakukan tracking pada calon KPPS,” tambahnya.
Setelah verifikasi internal penyelenggara Pemilu, sambung Heni, pihaknya membuka kesempatan kepada masyarakat, untuk memberi masukan kepada para KPPS tersebut.
“Setelah menyelesaikan administrasi, kami membuka tanggapan masyarakat agar masyarakat dapat memberikan masukan kepada KPPS kami di 54 kelurahan di lingkungan rumahnya,” tuturnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.