Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Banten, Rahmat Subagio (kiri) menerima penghargaan atas kemudahan pelayanan, dari PT. Chandra Asri Pacific. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Mengawali September 2024, Kanwil DJBC Banten menerima penghargaan atas kemudahan pelayanan, dari PT. Chandra Asri Pacific, sebagai salah satu perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.
Direktur Operasional PT. Chandra Asri Pacific memberikan langsung penghargaan tersebut, kepada Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Rahmat Subagio, Selasa 3 September 2024 lalu, bertempat di perusahaan yang bergerak di bidang kimia tersebut.
Salah satu perusahaan terbesar di Kota Cilegon itu, memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas asistensi, dan bimbingan terhadap kemudahan proses perizinan serta operasional kepabeanan dalam rangka pelaksanaan spin-off perusahaan.
Perusahaan tersebut menerima Fasilitas Kawasan Pabean, dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS).
Kepala Kanwil DJBC Banten Rahmat Subagio menyampaikan terimakasih atas apresiasi dari pengguna jasa itu. “Dengan fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai, kami berharap dapat membantu para pelaku industri mengembangkan usahanya,” ujar Rahmat.
Sehingga pemanfaatan fasilitas ini akan mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat sekitar, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor,” tambahnya.
Perusahaan penerima fasilitas kepabeanan tersebut, berada di bawah lingkup pengawasan KPPBC TMP Merak. Perusahaan ini juga menjalankan kegiatan sebagai Tempat Penimbunan Sementara (TPS).
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.