“Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, telah melapor ke Polres Tangerang Selatan. Saat ini, dalam penanganan Satreskrim Polres,” kata Agil kepada wartawan.
Adapun kronologis kejadian, sambung Agil, pada saat jam pembelajaran sekolah di dalam kelas, terlapor (IW) melempar gunting ke arah siswa dan mengenai bagian kaki sebelah kanan
korban hingga mengalami luka memar.
“Aas kejadian tersebut, pelapor (IM) selaku orang tua korban, melaporkannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Agil.