Selasa, Agustus 19, 2025

Viral Penusukan di Pamulang Tangsel Terungkap Karena Medsos

“Yang pasti positif ada luka tusukan di tubuh korban. Tindak pidana ini masuk ke (pembunuhan) perencanaan. Pasal yang kami terapkan di sini, yaitu pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Victor.

Sementara kami dalami. Tentunya, kita menggunakan semua pasal sangkaan. Sesuai dengan kejadian, maupun alat bukti yang kita temukan di lapangan,” tutupnya.

Baca Juga :  Demokrat dan PKS Singgung Kinerja Pemkot Tangsel Soal Kemiskinan Ekstrem
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer