Ruhamaben-Shinta Wahyuni mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah, di Kota Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan Ruhamaben kembali maju di kontestasi pemilihan kepala daerah, di mana sebelumnya ia berpasangan dengan Siti Nur Azizah, di Pilkada Kota Tangsel, 2020 silam.
Ruhamaben yang kala itu mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota, kini ia maju berpasangan dengan Dokter kecantikan, yang juga kader dari PKS, Shinta Wahyuni Chairuddin.
Dalam keterangannya, Mantan Direktur Keuangan PT. PITS itu mengatakan, berkas persyaratan telah lengkap. Dan, KPU telah memeriksa, serta menerima berkas pasangan bakal calon usungan PKS itu.
“Alhamdulillah, kami baru saja mendaftar ke KPU Tangsel. Kami bersama rombongan dari PKS, dan struktur PKS,” kata Ruhamaben di Gedung KPU Tangsel.
Ruhama mengaku, ia bersama Shinta Wahyuni Chairuddin optimis, untuk berlaga dalam kontestasi lima tahunan tersebut. “Insyaallah kita akan berlaga di tanggal 27 November 2024 nanti,” tambahnya
Dalam penyampaiannya, Ruhama ingin mewujudkan motto Kota Tangsel, yang cerdas, modern dan religius (Cmore). “Kita masih melihat celah-celah yang belum terlaksana dengan baik,” jelas Ruhama.
“Motto Kota Tangsel cerdas, modern dan religius mudah-mudahan bisa terwujud,” tutupnya.
Sebelumnya, Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mendaftarkan pencalonannya ke KPU.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.