Birokrasi

Anggota DPRD Tangsel Dilantik, Al Muktabar Ingatkan Kesejahteraan Rakyat

POSRAKYAT.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar hadir dalam pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Tangsel periode 2024-2029, di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Kamis 29 Agustus 2024.

Pj Gubernur menyatakan, 50 Anggota DPRD yang telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan tersebut, harus melakukan cita-cita Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni sepenuhnya bekerja untuk kesejahteraan rakyat.

“Tujuan pendirian Kota Tangsel, dan Provinsi Banten, bahkan cita-cita Kemerdekaan Indonesia ingin mempercepat kesejahteraan rakyat. Itu kata kuncinya,” tegas Al Muktabar.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan soal tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) para legislator tersebut. “Tugas dan tanggung jawab dari aspek budgeting, kemudian aspek pengawasan dan legislasi,” papar Muktabar lagi.

Berdasarkan informasi, sejumlah anggota di masing-masing fraksi pada DPRD Kota Tangsel mengalami beberapa perubahan. Baik, penambahan maupun pengurangan kursi.

Dari data, Fraksi Golkar bertambah satu anggota, menjadi 11 kursi, yang sebelumnya 10 anggota. Juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menjadi 9 kursi, di mana sebelumnya berjumlah 8 anggota.

Fraksi Demokrat berkurang satu anggota, usai Wawan Syakir Darmawan gagal mendapatkan suara maksimal. Begitu juga dengan PDI Perjuangan yang menjadi 7 kursi.

Berikut informasi sementara 24 wajah baru, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Andi Wibowo, lalu Muthmainnah.

Dari Partai Gerindra, terdapat Maria Teresa Suhardja. Lalu wajah baru dari PDI Perjuangan, Emilio Reyhan, Ketua DPC Kota Tangsel Wanto Sugito, Adi Surya Purba, Syamsul Heriyanto, dan Amar.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.