Pj Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar. (Foto: Dion)
POSRAKYAT.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar hadir dalam pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Tangsel periode 2024-2029, di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Kamis 29 Agustus 2024.
Pj Gubernur menyatakan, 50 Anggota DPRD yang telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan tersebut, harus melakukan cita-cita Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni sepenuhnya bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
“Tujuan pendirian Kota Tangsel, dan Provinsi Banten, bahkan cita-cita Kemerdekaan Indonesia ingin mempercepat kesejahteraan rakyat. Itu kata kuncinya,” tegas Al Muktabar.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan soal tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) para legislator tersebut. “Tugas dan tanggung jawab dari aspek budgeting, kemudian aspek pengawasan dan legislasi,” papar Muktabar lagi.
Berdasarkan informasi, sejumlah anggota di masing-masing fraksi pada DPRD Kota Tangsel mengalami beberapa perubahan. Baik, penambahan maupun pengurangan kursi.
Dari data, Fraksi Golkar bertambah satu anggota, menjadi 11 kursi, yang sebelumnya 10 anggota. Juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menjadi 9 kursi, di mana sebelumnya berjumlah 8 anggota.
Fraksi Demokrat berkurang satu anggota, usai Wawan Syakir Darmawan gagal mendapatkan suara maksimal. Begitu juga dengan PDI Perjuangan yang menjadi 7 kursi.
Berikut informasi sementara 24 wajah baru, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Andi Wibowo, lalu Muthmainnah.
Dari Partai Gerindra, terdapat Maria Teresa Suhardja. Lalu wajah baru dari PDI Perjuangan, Emilio Reyhan, Ketua DPC Kota Tangsel Wanto Sugito, Adi Surya Purba, Syamsul Heriyanto, dan Amar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.