Ilustrasi Golkar. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan, Partai Golkar akan banyak mengalami kemerosotan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 mendatang, pasca ‘tersanderanya’ mantan Ketua Umum (Ketum) Airlangga Hartarto.
“Golkar sedang dalam dilema ya, sedang dalam kegamangan. Ada Ketum baru Bahlil Lahadalia, nanti surat keputusan (SK) Pilkada mungkin banyak berubah termasuk Airin juga tidak bisa maju, ini menjadi sebuah kerugian,” kata Ujang.
Karena bagaimana pun salah satu kemenangan di (Pileg) 2029 itu, tergantung oleh banyaknya Kepala Daerah yang jadi, termasuk di Golkar,” tambahnya.
Ujang menegaskan, maju dan menangnya ‘Kader’ Airlangga Hartarto di Partai Golkar di Pilkada 2024 ini, menentukan tatanan parlemen, di 2029 mendatang.
“Kemenangan di Pilkada ini menentukan, dalam konteks kemenangan di Pileg 2029. Karena, siapa yang banyak jadi Kepala Daerah, partai itu punya potensi banyak mendulang suara. Mendapatkan banyak dukungan,” tegas Ujang.
Kemunduran Airlangga Hartarto, sambung Ujang, menjadi sebuah dinamika kerugian bagi partai berlambang beringin itu.
Ujang menuturkan, gagalnya beberapa Tokoh dan Kader Partai Golkar maju di sejumlah daerah, termasuk Banten, menjadi situasi yang tidak akan menguntungkan bagi Golkar.
“(Golkar) Dalam situasi yang sulit dalam dilema. Banyak kader-kadernya yang tidak bisa maju menjadi Kepala Daerah di banyak daerah,” ujarnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.