Birokrasi

Bertambah 500 Miliar, Belanja Hibah dan Bansos Jadi Komponen di Tangsel

POSRAKYAT.ID – APBD Kota Tangsel mengalami perubahan di semester kedua 2024 mendatang, dengan penambahan sekira Rp500 miliar, di mana belanja hibah dan bantuan sosial jadi salah satu komponennya.

Hal itu (perubahan APBD), ungkap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD, Rabu 14 Agustus 2024.

Belanja daerah Kota Tangsel sendiri, terdiri dari beberapa sektor di antaranya belanja operasi, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial (Bansos)

“APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp4 triliun sekian, dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bertambah sebesar Rp545 miliar sekian,” kata Benyamin.

Atau menjadi Rp4,564 triliun mengalami kenaikan sebesar 13,57 persen,” tambah Benyamin.

Kenaikan tersebut, berdasarkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Awalnya sebesar Rp2 triliun lebih, lanjut Benyamin, bertambah Rp257 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp2,273 triliun.

“Kemudian pendapatan transfer daerah yang semula sebesar Rp2 triliun, bertambah menjadi sebesar Rp 2,2 triliun,” terangnya.

Selain itu, lanjut Benyamin, ada juga anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Yang semula sebesar Rp5 miliar, berkurang menjadi sebesar Rp 4,6 miliar atau mengalami penurunan sebesar 8,00 persen.

Kemudian, untuk Penerimaan Pembiayaan, semula sebesar Rp584 miliar berkurang menjadi Rp220 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 62,32 persen

“Kemudian akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten untuk evaluasi,” tutupnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.