POSRAKYAT.ID – Memperingati Hari Anak Nasional, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Cahyadi menuturkan, setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak.
Pengasuhan anak, lanjutnya, harus berlatar belakang dengan terlindunginya hak-hak anak dari kekerasan, penganiayaan, pengabaian, dan lain sebagainya.
“Pemerintah Tangerang Selatan, khususnya di DP3AP2KB melakukan upaya dengan edukasi tentang pola asuh, terkait penanganan kekerasan, itu kita sosialisasikan dengan masif. Dalam rangka melindungi hak-hak anak,” kata Cahyadi, Selasa 23 Juli 2024.
Tak hanya mengutamakan pengasuhan yang layak, pihaknya juga mendorong agar masyarakat memiliki pemahaman soal perlindungan hak anak secara menyeluruh.
Terutama, pengawasan terhadap penggunaan fasilitas ponsel genggam atau gadget. “Anak itu sudah mulai terpapar hal-hal yang negatif, sebab media sosial dan informasi yang sedemikian terbuka,” tegasnya.
Kita harus lebih bijak lagi, dalam memberikan fasilitas anak, terutama dalam mengakses informasi. Itu salah satu soal yang memang menjadi dilema,” tambahnya.
Di tengah gempuran informasi, ditambah kurangnya perhatian orang tua, karena kesibukan, membuat anak tidak terkontrol, dan menimbulkan hal-hal negatif.
“Satu sisi, masyarakat perlu informasi, termasuk anak-anak juga, tapi sisi lainnya justru dapat memberikan efek negatif, apabila tidak bijak saat menggunakan fasilitas itu,” ungkapnya.