Sosialisasi Program Kejar di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Dion)
POSRAKYAT.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, mengajak para pelajar untuk menjadi penabung aktif, lewat Program Kejar.
Wali Kota Benyamin Davnie menyebut, Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) itu merupakan program kerja dari Pemerintah Pusat bersama dengan OJK, dan menargetkan ribuan siswa di Kota Tangsel.
“Untuk memenuhi target kualitatif capaian program kejar. Target kita tahun lalu 5.470 anak, namun hanya tercapai 99,23 persen. Tahun ini tentunya target tersebut akan meningkat lagi,” kata Benyamin, Kamis 4 Juli 2024.
Dalam penjelasannya, Program Kejar ini menyasar anak-anak mulai dari usia SD, hingga Perguruan Tinggi. “Harapannya bisa enjadi penabung aktif jadi bukan hanya buka rekening,” ujar Benyamin.
Nanti ada mekanisme tersendiri di Perbankan. Supaya mereka menjadi orang yang tidak konsumtif. Itu kira kira target Program Kejar itu,” tambahnya.
Pihaknya tidak membatasi bank-bank mana saja, yang akan menjadi pilihan masyarakat. Terpenting, lanjutnya, setiap siswa memiliki budaya menabung.
“Kalau banknya terbuka mana ajah, silahkan ajah. Kita banyak bank yang ada, enggak menunjuk satu bank,” jelas Benyamin.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menyatakan, selain mengajak para pelajar menjadi penabung aktif, Program Kejar juga menjadi salah satu langkah meminimalisir pergerakan rentenir.
“Selain Kejar, ada program peningkatan literasi keuangan, pemberdayaan skema kredit atau pembiayaan melawan rentenir dan Green Ekonomi,” ucap Bambang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.