Birokrasi

Kasus Nite and Day Alam Sutera, Dinas Pariwisata Tangsel Bentuk Tim

POSRAKYAT.ID – Kasus kebakaran Hotel Nite and Day Alam Sutera beberapa waktu lalu, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Parawisata, membentuk tim untuk membahas terkait administrasi dan tata tertib (Tatib) gedung.

Tim tersebut terdiri dari beberapa Perangkat Daerah, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Heru Sudarmanto menyatakan, pembentukan tim administrasi dan Tatib gedung itu sebagai langkah evaluasi, serta penguatan standarisasi perizinan mengenai gedung, baik hotel maupun gedung-gedung yang lain.

“Semua dinas terkait. Secara inisiatif dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan evaluasi lapangan. Atas dasar itulah kita melakukan evaluasi bersama, jadi kita tidak bisa (saling) menyalahkan,” kata Heru, ditulis Rabu 26 Juni 2024.

Evaluasi terhadap insiden yang menewaskan tiga orang tersebut, Heru menambahkan, beberapa persyaratan juga harus terlaksana oleh para pengusaha hotel dan restoran, di Kota Tangsel.

Evaluasi Hotel Nite and Day Alam Sutera

“Kita ada namanya Clean Health Environment dan Safety, jadi nanti kita akan periksa. Cleannya gimana? Kita ajak Dinas Kesehatan. Environment nanti kita ajak DLH dia memiliki standarisasi sampah, pengolahan limbahnya gimana,” papar Heru.

Terkait safety, kita akan ajak DPKP. Selama ini (hotel yang) sudah memiliki alat pemadam kebakaran berapa, terus memiliki standarisasi pintu darurat termasuk lift. Itu yang perlu kita evaluasi bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel Ahmad Dohiri menyebut, Hotel Nite & Day Alam Sutera tak laik fungsi, dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hotel Nite & Day, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya kos-kosan. Mereka sudah datang ke Dinas Bangunan. Sudah dapat saran, untuk urus penyesuaian PBG sama SLF (Surat Laik Fungsi),” sambung Ahmad.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

6 jam ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

4 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

5 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

5 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

5 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

5 hari ago

This website uses cookies.