Birokrasi

Kasus Nite and Day Alam Sutera, Dinas Pariwisata Tangsel Bentuk Tim

POSRAKYAT.ID – Kasus kebakaran Hotel Nite and Day Alam Sutera beberapa waktu lalu, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Parawisata, membentuk tim untuk membahas terkait administrasi dan tata tertib (Tatib) gedung.

Tim tersebut terdiri dari beberapa Perangkat Daerah, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Heru Sudarmanto menyatakan, pembentukan tim administrasi dan Tatib gedung itu sebagai langkah evaluasi, serta penguatan standarisasi perizinan mengenai gedung, baik hotel maupun gedung-gedung yang lain.

“Semua dinas terkait. Secara inisiatif dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan evaluasi lapangan. Atas dasar itulah kita melakukan evaluasi bersama, jadi kita tidak bisa (saling) menyalahkan,” kata Heru, ditulis Rabu 26 Juni 2024.

Evaluasi terhadap insiden yang menewaskan tiga orang tersebut, Heru menambahkan, beberapa persyaratan juga harus terlaksana oleh para pengusaha hotel dan restoran, di Kota Tangsel.

Evaluasi Hotel Nite and Day Alam Sutera

“Kita ada namanya Clean Health Environment dan Safety, jadi nanti kita akan periksa. Cleannya gimana? Kita ajak Dinas Kesehatan. Environment nanti kita ajak DLH dia memiliki standarisasi sampah, pengolahan limbahnya gimana,” papar Heru.

Terkait safety, kita akan ajak DPKP. Selama ini (hotel yang) sudah memiliki alat pemadam kebakaran berapa, terus memiliki standarisasi pintu darurat termasuk lift. Itu yang perlu kita evaluasi bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel Ahmad Dohiri menyebut, Hotel Nite & Day Alam Sutera tak laik fungsi, dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hotel Nite & Day, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya kos-kosan. Mereka sudah datang ke Dinas Bangunan. Sudah dapat saran, untuk urus penyesuaian PBG sama SLF (Surat Laik Fungsi),” sambung Ahmad.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.