Birokrasi

Kasus Nite and Day Alam Sutera, Dinas Pariwisata Tangsel Bentuk Tim

POSRAKYAT.ID – Kasus kebakaran Hotel Nite and Day Alam Sutera beberapa waktu lalu, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Parawisata, membentuk tim untuk membahas terkait administrasi dan tata tertib (Tatib) gedung.

Tim tersebut terdiri dari beberapa Perangkat Daerah, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Heru Sudarmanto menyatakan, pembentukan tim administrasi dan Tatib gedung itu sebagai langkah evaluasi, serta penguatan standarisasi perizinan mengenai gedung, baik hotel maupun gedung-gedung yang lain.

“Semua dinas terkait. Secara inisiatif dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan evaluasi lapangan. Atas dasar itulah kita melakukan evaluasi bersama, jadi kita tidak bisa (saling) menyalahkan,” kata Heru, ditulis Rabu 26 Juni 2024.

Evaluasi terhadap insiden yang menewaskan tiga orang tersebut, Heru menambahkan, beberapa persyaratan juga harus terlaksana oleh para pengusaha hotel dan restoran, di Kota Tangsel.

Evaluasi Hotel Nite and Day Alam Sutera

“Kita ada namanya Clean Health Environment dan Safety, jadi nanti kita akan periksa. Cleannya gimana? Kita ajak Dinas Kesehatan. Environment nanti kita ajak DLH dia memiliki standarisasi sampah, pengolahan limbahnya gimana,” papar Heru.

Terkait safety, kita akan ajak DPKP. Selama ini (hotel yang) sudah memiliki alat pemadam kebakaran berapa, terus memiliki standarisasi pintu darurat termasuk lift. Itu yang perlu kita evaluasi bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel Ahmad Dohiri menyebut, Hotel Nite & Day Alam Sutera tak laik fungsi, dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hotel Nite & Day, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya kos-kosan. Mereka sudah datang ke Dinas Bangunan. Sudah dapat saran, untuk urus penyesuaian PBG sama SLF (Surat Laik Fungsi),” sambung Ahmad.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.