Birokrasi

Kasus Nite and Day Alam Sutera, Dinas Pariwisata Tangsel Bentuk Tim

POSRAKYAT.ID – Kasus kebakaran Hotel Nite and Day Alam Sutera beberapa waktu lalu, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Parawisata, membentuk tim untuk membahas terkait administrasi dan tata tertib (Tatib) gedung.

Tim tersebut terdiri dari beberapa Perangkat Daerah, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Heru Sudarmanto menyatakan, pembentukan tim administrasi dan Tatib gedung itu sebagai langkah evaluasi, serta penguatan standarisasi perizinan mengenai gedung, baik hotel maupun gedung-gedung yang lain.

“Semua dinas terkait. Secara inisiatif dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan evaluasi lapangan. Atas dasar itulah kita melakukan evaluasi bersama, jadi kita tidak bisa (saling) menyalahkan,” kata Heru, ditulis Rabu 26 Juni 2024.

Evaluasi terhadap insiden yang menewaskan tiga orang tersebut, Heru menambahkan, beberapa persyaratan juga harus terlaksana oleh para pengusaha hotel dan restoran, di Kota Tangsel.

Evaluasi Hotel Nite and Day Alam Sutera

“Kita ada namanya Clean Health Environment dan Safety, jadi nanti kita akan periksa. Cleannya gimana? Kita ajak Dinas Kesehatan. Environment nanti kita ajak DLH dia memiliki standarisasi sampah, pengolahan limbahnya gimana,” papar Heru.

Terkait safety, kita akan ajak DPKP. Selama ini (hotel yang) sudah memiliki alat pemadam kebakaran berapa, terus memiliki standarisasi pintu darurat termasuk lift. Itu yang perlu kita evaluasi bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel Ahmad Dohiri menyebut, Hotel Nite & Day Alam Sutera tak laik fungsi, dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hotel Nite & Day, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya kos-kosan. Mereka sudah datang ke Dinas Bangunan. Sudah dapat saran, untuk urus penyesuaian PBG sama SLF (Surat Laik Fungsi),” sambung Ahmad.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Perkuat Sistem Pelayanan, RSUD Kota Tangerang Diapresiasi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…

1 jam ago

Ketambahan 237 Personel, Damkar Tangsel Kebut Pelayanan ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…

3 jam ago

Pemulung di Tangsel Temukan Mortir, Dihargai 230 Ribu di Lapak Rongsok

POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…

8 jam ago

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

10 jam ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

22 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

1 hari ago

This website uses cookies.