Selasa, Oktober 21, 2025

Dugaan Alih Fungsi Hotel Nite & Day, Ini Kata Satpol PP Tangsel

Sistem proteksi gedung tersebut, masuk dalam Manajemen Kebakaran dan Keselamatan Gedung (MKKG), seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR (Permen PUPR), serta Peraturan Daerah (Perda).

“Merujuk pada Permen PUPR nomor 20 tahun 2009. Kemudian supaya meyakinkan alat sistem proteksi berfungsi, minta pemeriksaan oleh DPKP setiap tahun, itu kewajiban mereka. Pemilik atau pengelola gedung harus pro aktif. Berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2015,” ungkap Ahmad.

Baca Juga :  Paripurna HUT ke-15 Tangsel, Benyamin Beberkan Prestasi dan Capaian Keberhasilan
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer