Birokrasi

Tanggapan DCKTR Tangerang Selatan Soal ‘Proyek Sangkuriang’ di TPBU

POSRAKYAT.ID – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, menanggapi soal pembangunan menara telekomunikasi yang berdiri di atas Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di wilayah Rawa Mekar Jaya, Serpong.

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Yulia Rahmawati, terkait perizinan pembangunan menara telekomunikasi di daerah, merupakan kewenangan pemerintah pusat, meski tetap mengacu kepada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing wilayah.

“Saya sempat cek di Online Single Submission (OSS), itu tower itu kewenangannya (pemerintah) pusat. Kalau lebih pastinya, coba tanya ke Dinas Kominfo. Apakah itu (menara telekomunikasi) sudah ada rekomendasi atau tidak,” katanya, ditulis Jumat 14 Juni 2024.

Era, sapaan akrabnya, memastikan agar seluruh perangkat daerah berhati-hati dalam melakukan tindakan, terlebih yang berkaitan dengan kewenangan, baik kewenangan tingkat pusat maupun daerah.

“Karena kalau bukan kewenangan kita, Satpol PP juga (akan) memastikan izinnya. Kan kalau sekarang dengan OSS, Satpol PP juga hati-hati banget, sekarang enggak boleh asal,” tambahnya.

Terkait ‘proyek Sangkuriang’ yang berdiri di TPBU, pihaknya menegaskan bahwa DCKTR Tangerang Selatan tidak pernah mengeluarkan izin pada menara telekomunikasi tersebut.

“Di OSS tadi seperti itu. Memang kita enggak pernah ngeluarin izin itu. Setelah kita cek, kewenangannya ternyata di pusat. Cek ajah ke perusahaannya, dia punya izinnya gak,” tutupnya.

Sebelumnya, beberapa aparatur di kelurahan berbeda secara terang-terangan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, atau izin untuk proyek pembangunan tower tersebut.

Layaknya pernyataan yang dilontarkan Lurah Ciater Rohidi, bahwa pihaknya tidak pernah menyetujui pembangunan tower, yang menurutnya seperti ‘Proyek Sangkuriang’.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.