Birokrasi

Tanggapan DCKTR Tangerang Selatan Soal ‘Proyek Sangkuriang’ di TPBU

POSRAKYAT.ID – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, menanggapi soal pembangunan menara telekomunikasi yang berdiri di atas Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di wilayah Rawa Mekar Jaya, Serpong.

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Yulia Rahmawati, terkait perizinan pembangunan menara telekomunikasi di daerah, merupakan kewenangan pemerintah pusat, meski tetap mengacu kepada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing wilayah.

“Saya sempat cek di Online Single Submission (OSS), itu tower itu kewenangannya (pemerintah) pusat. Kalau lebih pastinya, coba tanya ke Dinas Kominfo. Apakah itu (menara telekomunikasi) sudah ada rekomendasi atau tidak,” katanya, ditulis Jumat 14 Juni 2024.

Era, sapaan akrabnya, memastikan agar seluruh perangkat daerah berhati-hati dalam melakukan tindakan, terlebih yang berkaitan dengan kewenangan, baik kewenangan tingkat pusat maupun daerah.

“Karena kalau bukan kewenangan kita, Satpol PP juga (akan) memastikan izinnya. Kan kalau sekarang dengan OSS, Satpol PP juga hati-hati banget, sekarang enggak boleh asal,” tambahnya.

Terkait ‘proyek Sangkuriang’ yang berdiri di TPBU, pihaknya menegaskan bahwa DCKTR Tangerang Selatan tidak pernah mengeluarkan izin pada menara telekomunikasi tersebut.

“Di OSS tadi seperti itu. Memang kita enggak pernah ngeluarin izin itu. Setelah kita cek, kewenangannya ternyata di pusat. Cek ajah ke perusahaannya, dia punya izinnya gak,” tutupnya.

Sebelumnya, beberapa aparatur di kelurahan berbeda secara terang-terangan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, atau izin untuk proyek pembangunan tower tersebut.

Layaknya pernyataan yang dilontarkan Lurah Ciater Rohidi, bahwa pihaknya tidak pernah menyetujui pembangunan tower, yang menurutnya seperti ‘Proyek Sangkuriang’.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

3 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

5 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.