Tower provider yang berdiri di atas TPBU di wilayah Rawa Mekar Jaya, Serpong. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, menanggapi soal pembangunan menara telekomunikasi yang berdiri di atas Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di wilayah Rawa Mekar Jaya, Serpong.
Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Yulia Rahmawati, terkait perizinan pembangunan menara telekomunikasi di daerah, merupakan kewenangan pemerintah pusat, meski tetap mengacu kepada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing wilayah.
“Saya sempat cek di Online Single Submission (OSS), itu tower itu kewenangannya (pemerintah) pusat. Kalau lebih pastinya, coba tanya ke Dinas Kominfo. Apakah itu (menara telekomunikasi) sudah ada rekomendasi atau tidak,” katanya, ditulis Jumat 14 Juni 2024.
Era, sapaan akrabnya, memastikan agar seluruh perangkat daerah berhati-hati dalam melakukan tindakan, terlebih yang berkaitan dengan kewenangan, baik kewenangan tingkat pusat maupun daerah.
“Karena kalau bukan kewenangan kita, Satpol PP juga (akan) memastikan izinnya. Kan kalau sekarang dengan OSS, Satpol PP juga hati-hati banget, sekarang enggak boleh asal,” tambahnya.
Terkait ‘proyek Sangkuriang’ yang berdiri di TPBU, pihaknya menegaskan bahwa DCKTR Tangerang Selatan tidak pernah mengeluarkan izin pada menara telekomunikasi tersebut.
“Di OSS tadi seperti itu. Memang kita enggak pernah ngeluarin izin itu. Setelah kita cek, kewenangannya ternyata di pusat. Cek ajah ke perusahaannya, dia punya izinnya gak,” tutupnya.
Sebelumnya, beberapa aparatur di kelurahan berbeda secara terang-terangan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, atau izin untuk proyek pembangunan tower tersebut.
Layaknya pernyataan yang dilontarkan Lurah Ciater Rohidi, bahwa pihaknya tidak pernah menyetujui pembangunan tower, yang menurutnya seperti ‘Proyek Sangkuriang’.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.