Tower provider yang berdiri di atas TPBU di wilayah Rawa Mekar Jaya, Serpong. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, menanggapi soal pembangunan menara telekomunikasi yang berdiri di atas Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di wilayah Rawa Mekar Jaya, Serpong.
Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Yulia Rahmawati, terkait perizinan pembangunan menara telekomunikasi di daerah, merupakan kewenangan pemerintah pusat, meski tetap mengacu kepada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing wilayah.
“Saya sempat cek di Online Single Submission (OSS), itu tower itu kewenangannya (pemerintah) pusat. Kalau lebih pastinya, coba tanya ke Dinas Kominfo. Apakah itu (menara telekomunikasi) sudah ada rekomendasi atau tidak,” katanya, ditulis Jumat 14 Juni 2024.
Era, sapaan akrabnya, memastikan agar seluruh perangkat daerah berhati-hati dalam melakukan tindakan, terlebih yang berkaitan dengan kewenangan, baik kewenangan tingkat pusat maupun daerah.
“Karena kalau bukan kewenangan kita, Satpol PP juga (akan) memastikan izinnya. Kan kalau sekarang dengan OSS, Satpol PP juga hati-hati banget, sekarang enggak boleh asal,” tambahnya.
Terkait ‘proyek Sangkuriang’ yang berdiri di TPBU, pihaknya menegaskan bahwa DCKTR Tangerang Selatan tidak pernah mengeluarkan izin pada menara telekomunikasi tersebut.
“Di OSS tadi seperti itu. Memang kita enggak pernah ngeluarin izin itu. Setelah kita cek, kewenangannya ternyata di pusat. Cek ajah ke perusahaannya, dia punya izinnya gak,” tutupnya.
Sebelumnya, beberapa aparatur di kelurahan berbeda secara terang-terangan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, atau izin untuk proyek pembangunan tower tersebut.
Layaknya pernyataan yang dilontarkan Lurah Ciater Rohidi, bahwa pihaknya tidak pernah menyetujui pembangunan tower, yang menurutnya seperti ‘Proyek Sangkuriang’.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
This website uses cookies.