Birokrasi

Tanggapan DCKTR Tangerang Selatan Soal ‘Proyek Sangkuriang’ di TPBU

POSRAKYAT.ID – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, menanggapi soal pembangunan menara telekomunikasi yang berdiri di atas Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di wilayah Rawa Mekar Jaya, Serpong.

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Yulia Rahmawati, terkait perizinan pembangunan menara telekomunikasi di daerah, merupakan kewenangan pemerintah pusat, meski tetap mengacu kepada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing wilayah.

“Saya sempat cek di Online Single Submission (OSS), itu tower itu kewenangannya (pemerintah) pusat. Kalau lebih pastinya, coba tanya ke Dinas Kominfo. Apakah itu (menara telekomunikasi) sudah ada rekomendasi atau tidak,” katanya, ditulis Jumat 14 Juni 2024.

Era, sapaan akrabnya, memastikan agar seluruh perangkat daerah berhati-hati dalam melakukan tindakan, terlebih yang berkaitan dengan kewenangan, baik kewenangan tingkat pusat maupun daerah.

“Karena kalau bukan kewenangan kita, Satpol PP juga (akan) memastikan izinnya. Kan kalau sekarang dengan OSS, Satpol PP juga hati-hati banget, sekarang enggak boleh asal,” tambahnya.

Terkait ‘proyek Sangkuriang’ yang berdiri di TPBU, pihaknya menegaskan bahwa DCKTR Tangerang Selatan tidak pernah mengeluarkan izin pada menara telekomunikasi tersebut.

“Di OSS tadi seperti itu. Memang kita enggak pernah ngeluarin izin itu. Setelah kita cek, kewenangannya ternyata di pusat. Cek ajah ke perusahaannya, dia punya izinnya gak,” tutupnya.

Sebelumnya, beberapa aparatur di kelurahan berbeda secara terang-terangan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, atau izin untuk proyek pembangunan tower tersebut.

Layaknya pernyataan yang dilontarkan Lurah Ciater Rohidi, bahwa pihaknya tidak pernah menyetujui pembangunan tower, yang menurutnya seperti ‘Proyek Sangkuriang’.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

4 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

5 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.