Trayek Angkutan AKDP Tangsel-Merak. (Foto: Istimewa)
POSRAKYAT.ID – Kepala Seksi Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Galang Andika mengungkapkan soal wacana Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), bekerja sama dengan Damri.
Sebelum terwujudnya trayek angkutan AKDP itu, lanjut Galang, pihaknya akan melakukan peluncuran dan sosialisasi transportasi tersebut dalam waktu dekat.
“Nanti tanggal 10 Juni akan ada kick off pembukaan trayek baru AKDP. Transportasi tersebut untuk mengangkut masyarakat Tangsel yang beraktivitas di Serang, Cilegon dan Merak, juga sebaliknya,” ungkap Galang, di ruang kerjanya, Kamis 6 Juni 2024.
Galang menyampaikan, trayek AKDP Damri itu, memiliki perjalanannya mulai dari Terminal BSD, himgga Terminal Merak. Dua bus, sebagai armada uji coba, di 10 Juni 2024 tersebut.
“Melalui jalur Kebon Nanas sampai ke Serang, Terminal Pakupatan. Kemudian terus ke Terminal Seruni Cilegon, sampai ke Merak,” paparnya.
Tanggal 10 Juni akan ada dua bus dan jadwalnya nanti akan kita rilis. Biar nanti masyarakat tau. Halte di Polsek Serpong, Eka Hospital, Teras Kota, sampai ke ITC BSD, Alam Sutra, Gading Serpong, masuk ke jalan tol,” jelas Galang lagi.
Pihaknya berharap, trayek ini dapat mempermudah masyarakat yang tinggal di wilayah Tangsel atau pun sebaliknya. Agar perjalanan terbaru ini, membuat masyarakat lebih efisien.
“Jadi masyarakat Tangsel yang aktivitasnya ke daerah Banten (Serang-Cilegon) ataupun sebaliknya, bisa menggunakan Damri tersebut,” ucap Galang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.