Atas pebuatannya, pelaku terjerat dengan Pasal 114 UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
“Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup,” tandas Ibnu.
Atas pebuatannya, pelaku terjerat dengan Pasal 114 UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
“Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup,” tandas Ibnu.