Kepala Dinas SDABMBK Kota Tangsel, Robby Cahyadi. (Foto: Dion)
POSRAKYAT.ID – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Tangsel harus merogoh kocek hingga Rp19 miliar, untuk pelebaran Jalan Bhayangkara.
Tak hanya itu, anggaran Rp19 miliar itu, termasuk untuk pergantian pagar serta pembangunan Plaza milik Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdiklantas) Polri, di Serpong Utara.
Anggaran tersebut, usai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mendapatkan hibah lahan seluas 3000 meter persegi, di wilayah yang menghubungkan Alam Sutera dan Graha Bintaro tersebut.
Kepala Dinas SDABMBK Robby Cahyadi menuturkan, pekerjaan pelebaran jalan, pergantian pagar dan bangunan plaza Pusdiklantas, akan masuk dalam satu kontrak pekerjaan.
“Anggaran yang tersedia tahun ini kurang lebih Rp19 miliar, karena masuk penataan penggantian pagar dari Pusdiklantas, plaza dan lain sebagainya. Jadi masuk dalam satu kontrak jalan,” terang Robby, Senin 6 Mei 2024.
Pihaknya akan memulai pekerjaan tersebut pada Mei 2024 ini. Selanjutnya, kata Robby lagi, akan rampung enam bulan sejak pekerjaan dimulai.
“Pelebaran Jalan Bhayangkara, Mei ini sudah lanjut kembali. Karena kan sempat terhenti berapa tahun tuh, dari 2018 karena persoalan lahan,” jelas Robby.
Alhamdullilah untuk lahan sendiri, Jalan Bhayangkara itu karena sangat penting menghubungkan kawasan Alam Sutera dengan Bintaro, dengan Graha Raya,” tambahnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pihak Polri, sebab sudah memberikan tanahnya Ke Pemkot.
Bahkan, pemberian hibah tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.