Rakyat Bicara

May Day, Buruh di Tangsel Bawa Empat Tuntutan ke Patung Kuda Jakarta

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Jenderal Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tangsel Nurman menyatakan, pihaknya akan membawa sedikitnya ada empat tuntutan ke Patung Kuda Jakarta, di Hari Buruh atau May Day 2024 ini.

“Yang pertama keluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” kata Nurman kepada Posrakyat.id, di PT. Pratama Abadi Industri, Jalan Raya Serpong, Rabu 1 Mei 2024.

Selanjutnya, pihaknya meminta pemberlakuan kembali upah sektoral yang ada sebelum Undang-undang Cipta Kerja.

Ketiga, sambung Nurman, para buruh meminta pemerintah agar mencabut PP nomor 51 tahun 2023 terkait pengupahan.

Dalam PP tersebut, lanjut Nurman, berbunyi ‘Kepastian kenaikan upah minimum bagi pekerja melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu’.

“Ya, PP 51 (harus dicabut). Karena tergantung pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing. Contoh, kemarin di Tangsel itu (kenaikan upah) Rp119 ribu, dan di sana (Kabupaten Tangerang) cuma Rp63.000 kalo enggak salah,” terangnya.

Tuntutan terakhirnya, para buruh di Serpong Tangsel itu, menolak UU Ketenagakerjaan yang sifatnya merugikan bagi buruh, di May Day tersebut.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.