Politik

NPHD Capai 47 Miliar, KPU Tangsel Sosialisasikan Pilkada Jalur Perseorangan

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat menyatakan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) melalui jalur perseorangan.

Meski Peraturan KPU (PKPU) mengenai Pilkada belum termaktub, lanjutnya, namun saat ini KPU Kota Tangsel harus melakukan sosialisasi tahapan dan prosesnya.

“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Rp47 miliar. Tugas kita adalah sosialisasi pencalonan. Mensosialisasikan terkait regulasi pencalonan dan kita hanya menerima pencalonan,” kata Ajat kepada Posrakyat.id, Senin 29 April 2024.

Dalam sosialisasinya, sambung Ajat, KPU Kota Tangsel memaparkan apa saja yang menjadi syarat-syarat jalur perseorangan, untuk maju menjadi Calon Kepala Daerah di kota bertajuk cerdas, modern dan regilius itu.

Tahapannya itu mulai tanggal 5 Mei 2024 sampe nanti penetapannya itu tanggal 19 Agustus 2024. Dimulai dengan tahapan pengumuman dari tanggal 5 hingga 7 Mei 2024. Pada tanggal 8 Mei 2024 penyerahan syarat minimal dukungan,” tegas Ajat.

Di Undang-undang nomor 10 tahun 2016, syarat dukungan untuk Tangsel itu ada 66.446 dukungan. Atau 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT),” lanjut Ajat.

Menurutnya, jumlah DPT di Kota Tangsel berjumlah 1.022.237. Yang sebarannya di lima kecamatan, dari total tujuh kecamatan yang ada. 

“Mekanisme Pilkada untuk jalur perseorangan ini kan yang pertama dia harus menyerahkan sarat minimal dukungan sebagaimana tadi ya penjelasannya,” tandas Ajat.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

5 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

11 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

12 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.