Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Banten melaksanakan Customs Visit Customer (CVC), di Pergudangan Cikupamas, Rabu 24 April 2024 lalu.
POSRAKYAT.ID – Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten terus memaksimalkan perannya sebagai Industrial Assistance, terlebih saat menerima dan melaksanakan Customs Visit Customer (CVC), di Pergudangan Cikupamas, Rabu 24 April 2024 lalu.
Kali ini, pelaksanaan CVC berlokasi di perusahaan pengguna fasilitas Kawasan Berikat, yakni PT. Global Prima Indotek yang memproduksi perlengkapan kabel, peralatan pengontrol serta pendistribusian listrik.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Broto Setia Pribadi mengungkapkan, para penerima fasilitas, tentunya mendapatkan penangguhan pembayaran Bea Masuk dan tidak adanya pungutan PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 Impor.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendapatkan gambaran langsung permasalahan permasalahan yang pengusaha hadapi,” papar Broto.
Khususnya perusahaan pengguna Fasilitas Kawasan Berikat di Pergudangan Cikupamas,” kata Broto lagi.
Kegiatan CVC ini bertepatan juga dengan kunjungan pembeli (buyer) dari Home
Depott-USA untuk melihat langsung iklim investasi Indonesia.
Mr. Wes yang mewakili buyer dari Home Depott-USA merasa senang dan bersyukur bisa bertemu langsung dengan Bea Cukai Indonesia.
“Manfaat dari fasilitas tersebut, mendorong perkembangan dunia usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan dalam skala global,” tutur Mr. Wes.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.