Antrean mobil pengangkut sampah di depan akses masuk ke TPA Cipeucang. (Foto: Dok posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Tubagus Apriliandhi menegaskan, pihaknya masih menunggu arah kebijakan Wali Kota, dalam mengatasi masalah sampah.
Hal itu, menjelang berakhirnya kerja sama pengelolaan sampah dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cilowong, pada akhir April 2024 mendatang.
“Menurut info memang (kerja sama pengelolaan sampah dengan TPA Cilowong) berakhir di akhir April ini,”kata Tubagus Apriliandhi.
Untuk langkah pembuangan sampah ke daerah lain masih ada kemungkinan, tapi untuk lokasi tepatnya menunggu arahan pimpinan terlebih dahulu,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku akan menjajaki kerja sama dengan Kabupaten Lebak.
Meski hingga saat ini, pihaknya masih memanfaatkan TPA Cipeucang dan ITF Pondok Aren dalam mengatasi sampah.
“Nantinya harus menggunakan ekatalog. Pembentukan ekatalog itu oleh mereka (Pemerintah Kabupaten Lebak), dan badan usaha di Lebak itu sendiri untuk pengelolaannya,” ujar Benyamin.
(Kerja sama) TPA Cilowong masih. (Pembuangan sampah) ke TPA Cipeucang tentunya, walaupun gak banyak bisa kita buang di sana,” tutupnya.
Sebelumnya, Budayawan Kota Tangsel Uten Sutendy menyatakan, sepanjang kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sejak 2021 silam, belum tampak keseriusan dalam mengatasi masalah perkotaan, terlebih guna menuju Kota Lestari.
“Selama ini saya perhatikan sejak Pak Benyamin dan Pak Pilar menjabat, belom ada lead sektor yang menjadi fokus utama pembangunan kota,” kata Uten, Kamis 18 April 2024.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.