Birokrasi

Bea Cukai Banten Resmi Meluncurkan Aplikasi SIAP KABAN

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten melaksanakan launching Sistem Aplikasi Kanwil Banten yang bernama Siap Kaban.

Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan CEISA 4.0 (sistem Bea Cukai pusat).

Pengembangan Siap Kaban oleh Kanwil DJBC Banten yang tergabung juga dalam Squad Team Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Pengembangan aplikasi ini telah selesai pada tahap pertama yaitu terkait Fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio menyampaikan, sistem tersebut akan memudahkan pelayanan dan pengawasan pemberian fasilitas KITE.

“Dunia IT bukanlah hal yang statis namun dinamis sehingga pengembangan aplikasi akan senantiasa kami lakukan,” ujar Rahmat, Kamis 4 April 2024 kemarin.

Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Cukai serta Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai,” sambungnya.

Turut hadir secara daring Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Padmoyo Tri Wikanto, dan pewakilan dari Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC), Purwadi.

“Kerja sama Bea Cukai Banten dengan Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Cukai serta Direktorat IKC bermula sejak Oktober tahun lalu. Kami terbantu dengan adanya aplikasi ini. Sehingga nantinya pemberian fasilitas akan lebih tepat sasaran lagi,” ujar Padmoyo.

Siap Kaban Sebagai Sistem Pelayanan dan Pengawasan

Siap Kaban Tahap Pertama Terkait Fasilitas KITE pada CEISA 4.0 ini telah dibekali fitur-fitur penunjang seperti Dashboard Perusahaan Penerima Fasilitas KITE, Perekaman Hasil Monitoring dan Evaluasi Perusahaan Penerima Fasilitas KITE, dan Laporan mengenai dampak ekonomi pemberian fasilitas KITE.

Tidak hanya itu, Siap Kaban dapat menampilkan capaian indikator kinerja utama (key performance indicator) atas target pada periode berikutnya.

Hasil laporan oleh perusahaan melalui Portal Pengguna Jasa, akan terintegrasi dengan Siap Kaban Fasilitas KITE.

Hal ini berguna untuk mengetahui kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan data dampak ekonomi, kondisi perusahaan, realisasi dari capaian target, serta untuk pemeriksaan kewajaran penyampaian atas data dampak ekonomi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

1 hari ago

Disomasi, Ketua KONI Tangsel Terpilih Dituding Wanprestasi

POSRAKYAT.ID - Kuasa Hukum dari Kusnadi, M. Ade Septiawan dan Muh. Ikhsan menyatakan, pihaknya telah…

5 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

1 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.