Birokrasi

Bea Cukai Banten Resmi Meluncurkan Aplikasi SIAP KABAN

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten melaksanakan launching Sistem Aplikasi Kanwil Banten yang bernama Siap Kaban.

Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan CEISA 4.0 (sistem Bea Cukai pusat).

Pengembangan Siap Kaban oleh Kanwil DJBC Banten yang tergabung juga dalam Squad Team Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Pengembangan aplikasi ini telah selesai pada tahap pertama yaitu terkait Fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio menyampaikan, sistem tersebut akan memudahkan pelayanan dan pengawasan pemberian fasilitas KITE.

“Dunia IT bukanlah hal yang statis namun dinamis sehingga pengembangan aplikasi akan senantiasa kami lakukan,” ujar Rahmat, Kamis 4 April 2024 kemarin.

Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Cukai serta Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai,” sambungnya.

Turut hadir secara daring Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Padmoyo Tri Wikanto, dan pewakilan dari Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC), Purwadi.

“Kerja sama Bea Cukai Banten dengan Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Cukai serta Direktorat IKC bermula sejak Oktober tahun lalu. Kami terbantu dengan adanya aplikasi ini. Sehingga nantinya pemberian fasilitas akan lebih tepat sasaran lagi,” ujar Padmoyo.

Siap Kaban Sebagai Sistem Pelayanan dan Pengawasan

Siap Kaban Tahap Pertama Terkait Fasilitas KITE pada CEISA 4.0 ini telah dibekali fitur-fitur penunjang seperti Dashboard Perusahaan Penerima Fasilitas KITE, Perekaman Hasil Monitoring dan Evaluasi Perusahaan Penerima Fasilitas KITE, dan Laporan mengenai dampak ekonomi pemberian fasilitas KITE.

Tidak hanya itu, Siap Kaban dapat menampilkan capaian indikator kinerja utama (key performance indicator) atas target pada periode berikutnya.

Hasil laporan oleh perusahaan melalui Portal Pengguna Jasa, akan terintegrasi dengan Siap Kaban Fasilitas KITE.

Hal ini berguna untuk mengetahui kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan data dampak ekonomi, kondisi perusahaan, realisasi dari capaian target, serta untuk pemeriksaan kewajaran penyampaian atas data dampak ekonomi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

POSRAKYAT.ID - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi…

1 hari ago

Kedatangan Dirjen Kemendagri, Wali Kota Tangsel Diamanatkan Aktifkan Siskamling

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kedatangan Dirjen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),…

2 hari ago

Operasi Gurita Bea Cukai Jadi Langkah Preventif Cegah Peredaran Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID - Sebagai upaya preventif dan represif dalam menyukseskan program Operasi Gurita tahun 2025 di…

3 hari ago

Dinas Perhubungan Uji Traffic Satu Arah di Wilayah Pamulang

POSRAKYAT.ID – Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena menyampaikan, pihaknya akan memberlakukan…

3 hari ago

Peringati 1 Muharram, BKMM-DMI Gelar Santunan

POSRAKYAT.ID - Dalam rangka memperingati 1 Muharram 1447 Hijriah, Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid-Dewan Masjid…

4 hari ago

Hamka Handaru Mantap Maju Jadi Ketum KONI 2025–2029

POSRAKYAT.ID - Merasa mendapat dukungan penuh dari cabang-cabang olahraga (Cabor), Hamka Handaru menyatakan, dirinya siap…

5 hari ago

This website uses cookies.