Selasa, Oktober 8, 2024

‘Perempuan Samurai’ di Tangerang Terancam Hukuman Seumur Hidup

POSRAKYAT.ID – Kepolisian Kelapa Dua mengungkap pelaku ‘perempuan samurai’ yang membunuh penjaga toko di Jalan Ruko Bountique Borobudur, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Senin, 1 April 2024.

Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Stanlly Soselisa menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Bermula ketika tersangka wanita ND (43) datang untuk membeli baju koko dan batik.

“Pada saat tersangka ingin masuk ke toko korban wanita RA (52) sedang mengepel lantai, lalu korban menegur pelaku untuk melepas sepatu,”ucap Kapolsek Selasa, 2 April 2024 kemarin.

Namun pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, dan terjadilah cekcok mulut dan cakar-cakaran,” lanjutnya.

Tersangka, kata Stanlly, tidak terima mendapatkan kata-kata kotor, kemudian pelaku keluar mengambil sebilah katana dari mobilnya.

Baca Juga :  Akibat Korsleting, Ijazah dan Rapor Siswa SMKN 4 Kabupaten Tangerang Rusak

“Tersangka langsung menikam di bagian dada, serta di bawah alat vital lantaran kesal dengan ucapan korban,” jelasnya.

Korban bersimbah darah lari kedepan tokok dan tersungkur,” tambah Kapolsek.

Ia mengungkapkan, tersangka ‘perempuan samurai’ sempat melarikan diri.

Namun, saat itu pula tim mendapatkan laporan bahwa tersangka sudah menyerahkan diri di Polsek Jati Uwung.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer