POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, Rahmat Subagio secara langsung menyambut kunjungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kunjungan Kanwil Kemenkumham Kep. Babel itu, dalam rangka studi tiru Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Babel, Harun Sulianto.
Terlaksana di Ruang Rapat lantai 2 Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten, Rahmat Subagio memaparkan beberapa strategi raihan WBBM, 2023 silam.
WBK adalah predikat untuk satuan atau unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan WBBM adalah predikat bagi unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.
Saat ini Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang sedang menjalani program pembangunan menuju WBBM.
“Bea Cukai Banten menyandang predikat WBBM sejak dikukuhkan oleh Kementerian PAN-RB pada tahun 2023. Kami siap mendukung dan berbagi pengalaman (sharing knowledge),” ujar Rahmat, Senin 18 Maret 2024 lalu.
Sehingga kantor-kantor lain mampu mewujudkan kantor dengan predikat WBK dan WBBM,” lanjutnya.