Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Mohammad Ervin Ardani (tengah) menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik di Puspemkot Tangsel. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Mohammad Ervin Ardani mengungkapkan penghargaan predikat tertinggi yang diterima dari Ombudsman Banten, merupakan hasil kerja sama.
“Kami mendapatkan nilai 92,40. Itu zona hijau, dan kualitas tertinggi. Dan ini, merupakan jerih payah bersama, bagaimana membangun kekompakan dalam melayani masyarakat,” tegas Ervin, Senin 29 Januari 2024.
Ervin menyatakan, saat ini Perangkat Daerah yang dipimpinnya terus berbenah dalam memaksimalkan pelayanan, terutama pelayanan mengaplikasikan program-program pemerintah.
“Tentunya penghargaan ini tidak membuat kami terlena. Justru dengan adanya penilaian dan piagam itu, membuat kami terus memaksimalkan pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.
Dari delapan Kabupaten/Kota di Banten, lanjut Ervin, Kota Tangsel juga mendapatkan nilai tertinggi.
“Secara keseluruhan, Kota Tangsel menjadi kota dengan perhargaan dan nilai tertinggi di Provinsi Banten. Dengan nilai total 94,46 point,” jelasnya.
Ervin menuturkan, selain Dinas Sosial Tangsel, ada lima OPD lain yang mendapatkan penghargaan. Seperti Puskesmas Jombang, Puskesmas Pondok Ranji.
“Ada juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ucapnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.