POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan pihaknya mengamankan 10 remaja, saat Tim Patroli Perintis Presisi melakukan cipta kondisi.
10 remaja tersebut, tambah Zain, disinyalir hendak melakukan aksi tawuran, sebab kedapatan membawa senjata tajam, di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Minggu 21 Januari 2024 malam.
“Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro mendapat informasi dari warga bahwa ada sekelompok anak muda yang hendak tawuran,” kata Zain.
Setelah itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang langsung menuju lokasi.
“Di lokasi, TPPP terbantu oleh Pokdarkamtibmas dan warga menemukan sekumpulan remaja,” ujarnya.
TPPP dan Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan 10 remaja di Lapangan Futsal Mangga Raya, Cibodas,” tambah Zain.
Saat introgasi, remaja tersebut awalnya membantah akan melakukan tawuran. Namun, lanjutnya, kepolisian menemukan beberapa barang bukti.
“Setelah pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam, petasan, dan bom molotov yang tersembunyi di dalam karpet di sekitar lapangan futsal,” tegasnya.
10 remaja tersebut, papar Zain, saat ini berada di Mapolsek Jatiuwung, berikut barang bukti.