Birokrasi

Ini Persyaratan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangsel, Ferdaus menuturkan beberapa persyaratan bagi perbaikan rumah masyarakat terdampak bencana.

Hal itu merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 99 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimultan Perbaikan Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana.

“Dalam Perwal jelas, bahwa selain harus memiliki kartu identitas Kota Tangsel, masyarakat penerima bantuan pun harus dalam kategori berpenghasilan rendah,” kata Ferdaus, Selasa 16 Januari 2024.

Selain itu, lanjutnya, tanah atau rumah yang menjadi lokasi terdampak bencana merupakan milik pribadi, dan bukan sengketa.

“Nanti masyarakat harus membuat surat pernyataan belum pernah mendapatkan bantuan dalam bentuk serupa, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, atau lembaga lainnya,” ungkapnya.

Bersedia menerima bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Bersedia menempati dan tidak menyewakan selama 5 tahun,” tambahnya.

Saat ini, DPRKPP tengah menginventarisir rumah-rumah masyarakat yang terdampak bencana, seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Tangsel.

“Data dari BPBD, rumah rusak ringan akibat puting beliung dan longsor ada 16 unit. Rusak sedang ada 10 dan yang berat ada 2. Kita nanti sambil koordinasi dengam Baznas,” jelas Ferdaus.

Nanti Baznas akan mengambil alih perbaikan skala ringan. Karena kalau tidak salah anggarannya itu sekitar Rp20 jutaan per unit. Kita fokua di rusak sedang dan berat,” sambungnya.

Warga Terdampak Bencana di Tangsel Mengaku Was-was

Sebelumnya, Salah seorang warga di Perumahan Bumi Serpong Residence mengaku was-was, usai dua kali terjadi longsor di wilayahnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

5 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

5 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

6 hari ago

This website uses cookies.