Longsoran material yang menimpa bagian belakang rumah milik warga di Bumi Serpong Residence. (Foto: Adriansyah)
POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangsel, Ferdaus menuturkan beberapa persyaratan bagi perbaikan rumah masyarakat terdampak bencana.
Hal itu merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 99 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimultan Perbaikan Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana.
“Dalam Perwal jelas, bahwa selain harus memiliki kartu identitas Kota Tangsel, masyarakat penerima bantuan pun harus dalam kategori berpenghasilan rendah,” kata Ferdaus, Selasa 16 Januari 2024.
Selain itu, lanjutnya, tanah atau rumah yang menjadi lokasi terdampak bencana merupakan milik pribadi, dan bukan sengketa.
“Nanti masyarakat harus membuat surat pernyataan belum pernah mendapatkan bantuan dalam bentuk serupa, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, atau lembaga lainnya,” ungkapnya.
Bersedia menerima bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Bersedia menempati dan tidak menyewakan selama 5 tahun,” tambahnya.
Saat ini, DPRKPP tengah menginventarisir rumah-rumah masyarakat yang terdampak bencana, seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Tangsel.
“Data dari BPBD, rumah rusak ringan akibat puting beliung dan longsor ada 16 unit. Rusak sedang ada 10 dan yang berat ada 2. Kita nanti sambil koordinasi dengam Baznas,” jelas Ferdaus.
Nanti Baznas akan mengambil alih perbaikan skala ringan. Karena kalau tidak salah anggarannya itu sekitar Rp20 jutaan per unit. Kita fokua di rusak sedang dan berat,” sambungnya.
Sebelumnya, Salah seorang warga di Perumahan Bumi Serpong Residence mengaku was-was, usai dua kali terjadi longsor di wilayahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
This website uses cookies.