“Makanya Pak Wakapolres sebagai Ketua, Pak Zubair sebagai Sekretaris, dan tim terus memantau. Sumber bisa juga dari teman-teman media,” ungkap Benyamin.
Benyamin menyatakan bahwa, sanksi terhadap pelaku Pungli bergantung pada pelanggarannya.
“Tergantung jenisnya. Kalau ASN ada gradasinya. Jenis pelanggaran dari teguran ringan, dan sebagainya. Isnprektorat bisa turun nanti melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tandasnya.