Bawaslu Kota Tangsel. (Foto: DKPP RI)
POSRAKYAT.ID – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tangsel, Didik Trihatmoko menegaskan agar pengurus lingkungan, baik RT dan RW tidak berafiliasi dengan partai, maupun calon tertentu.
“Peraturan Kemendagri jelas, RT/RW tidak boleh menjadi anggota, pengurus partai politik. Apalagi condong kepada calon tertentu,” kata Didik, ditulis Senin 30 Oktober 2023.
Pihaknya beberapa kali mendapatkan laporan, adanya pengurus lingkungan, RT/RW yang terdaftar bahkan aktif dalam kegiatan kepartaian.
“Yang bersangkutan sudah keluar dari partai, KTA-nya sudah engga ada, karena merasa ia bukan anggota partai,” tegas Didik.
Ia berharap, masyarakat semakin aktif berperan serta dalam geliat Pemilu 2024 mendatang. Baik melalui laporan-laporan ke Bawaslu, lanjutnya, maupun turut dalam memberikan suara ke TPS.
“Bagi Bawaslu apapun laporan yang masuk, menjadi informasi awal bagi kita. Bawaslu harus menindaklanjutinya, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai badan pengawas,” ujar Didik lagi.
Bawaslu Kota Tangsel juga meminta keaktifan para petugas Panwascam, dan Panwaskel dalam mengamati pelanggaran-pelanggaran di lapangan.
“Kita minta jajaran di bawah, Panwascam untuk sosialisasi bahwa ASN, RT/RW ini untuk tidak menjadi anggota partai politik,” tegas Didik.
Saat ini, Bawaslu hanya bersifat menunggu laporan terkait dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu.
“Kalau ASN, pasti kita tindaklanjuti ke Komisi ASN. Intinya kita menghimbau,” ucapnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.