Politik

Area Abu Abu Peran Pengurus Lingkungan Jelang Pemilu di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tangsel, Didik Trihatmoko menegaskan agar pengurus lingkungan, baik RT dan RW tidak berafiliasi dengan partai, maupun calon tertentu.

“Peraturan Kemendagri jelas, RT/RW tidak boleh menjadi anggota, pengurus partai politik. Apalagi condong kepada calon tertentu,” kata Didik, ditulis Senin 30 Oktober 2023.

Pihaknya beberapa kali mendapatkan laporan, adanya pengurus lingkungan, RT/RW yang terdaftar bahkan aktif dalam kegiatan kepartaian.

“Yang bersangkutan sudah keluar dari partai, KTA-nya sudah engga ada, karena merasa ia bukan anggota partai,” tegas Didik.

Ia berharap, masyarakat semakin aktif berperan serta dalam geliat Pemilu 2024 mendatang. Baik melalui laporan-laporan ke Bawaslu, lanjutnya, maupun turut dalam memberikan suara ke TPS.

“Bagi Bawaslu apapun laporan yang masuk, menjadi informasi awal bagi kita. Bawaslu harus menindaklanjutinya, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai badan pengawas,” ujar Didik lagi.

Bawaslu Kota Tangsel juga meminta keaktifan para petugas Panwascam, dan Panwaskel dalam mengamati pelanggaran-pelanggaran di lapangan.

“Kita minta jajaran di bawah, Panwascam untuk sosialisasi bahwa ASN, RT/RW ini untuk tidak menjadi anggota partai politik,” tegas Didik.

Saat ini, Bawaslu hanya bersifat menunggu laporan terkait dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kalau ASN, pasti kita tindaklanjuti ke Komisi ASN. Intinya kita menghimbau,” ucapnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

2 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

8 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

9 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.