Politik

Area Abu Abu Peran Pengurus Lingkungan Jelang Pemilu di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tangsel, Didik Trihatmoko menegaskan agar pengurus lingkungan, baik RT dan RW tidak berafiliasi dengan partai, maupun calon tertentu.

“Peraturan Kemendagri jelas, RT/RW tidak boleh menjadi anggota, pengurus partai politik. Apalagi condong kepada calon tertentu,” kata Didik, ditulis Senin 30 Oktober 2023.

Pihaknya beberapa kali mendapatkan laporan, adanya pengurus lingkungan, RT/RW yang terdaftar bahkan aktif dalam kegiatan kepartaian.

“Yang bersangkutan sudah keluar dari partai, KTA-nya sudah engga ada, karena merasa ia bukan anggota partai,” tegas Didik.

Ia berharap, masyarakat semakin aktif berperan serta dalam geliat Pemilu 2024 mendatang. Baik melalui laporan-laporan ke Bawaslu, lanjutnya, maupun turut dalam memberikan suara ke TPS.

“Bagi Bawaslu apapun laporan yang masuk, menjadi informasi awal bagi kita. Bawaslu harus menindaklanjutinya, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai badan pengawas,” ujar Didik lagi.

Bawaslu Kota Tangsel juga meminta keaktifan para petugas Panwascam, dan Panwaskel dalam mengamati pelanggaran-pelanggaran di lapangan.

“Kita minta jajaran di bawah, Panwascam untuk sosialisasi bahwa ASN, RT/RW ini untuk tidak menjadi anggota partai politik,” tegas Didik.

Saat ini, Bawaslu hanya bersifat menunggu laporan terkait dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kalau ASN, pasti kita tindaklanjuti ke Komisi ASN. Intinya kita menghimbau,” ucapnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.