Ade Safri mengungkapkan bahwa tersangka RS yang sudah melakukan aksinya selama 2,5 bulan sempat melarikan diri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Ade Safri mengungkapkan bahwa tersangka RS yang sudah melakukan aksinya selama 2,5 bulan sempat melarikan diri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.