Politik

18 Parpol Peserta Pemilu Lakukan Perbaikan Bacaleg

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ajat Sudrajat menyatakan bahwa 18 Parpol peserta Pemilu melakukan perbaikan data Bacalegnya.

“Ada 18 Parpol yang mengajukan perbaikan dokumen. Semua parpol mengajukan, semuanya di bawah pukul 23.59 wib, tanggal 9 Juli 2023 malam,” kata Ajat, Senin 10 Juli 2023.

Ajat mengatakan, ijazah, KTP, hingga form pernyataan Bacaleg menjadi yang paling banyak permohonan perbaikannya.

“Rata-rata ijazah yang teregalisir, salah input KTP, dan form bb pernyataan Bacaleg yang menjadi permohonan perbaikan,” jelas Ajat.

Ajat mencontohkan, untuk perbaikan form bb pernyataan yang diperbaiki antara lain, pencentangan dalam pengisian form tersebut.

“Ada form bb pernyataan, ada semuanya tercentang. Padahal kan pencentangan di bb pernyataan itu kan sesuai dengan kondisi si bacaleg. Contoh, kalau dia tidak mencantumkan gelar, itu ngga usah,” ucapnya.

Selain ketiga hal itu, lanjut Ajat, pengunggahan surat keterangan kesehatan jasmani, rohani serta narkoba, banyak yang melakukan kesalahan.

“Ada juga surat keterangan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba. Karena salah upload, harusnya kolom jasmani, yang terupload kesehatan rohani. Itu kan beda peruntukan,” papar Ajat.

Dalam tahapan selanjutnya, KPU Kota Tangsel akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan data para Parpol peserta Pemilu 2024 mendatang itu, hingga 6 Agustus 2023 mendatang.

“10 Juli sampai 6 Agustus, Vermin perbaikan. Hasil Vermin sekarang, nantinya memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Kemudian nanti kita akan susun jadi daftar calon sementara (DCS),” tegas Ajat.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

6 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

11 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

12 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.