Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ajat Sudrajat. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ajat Sudrajat menyatakan bahwa 18 Parpol peserta Pemilu melakukan perbaikan data Bacalegnya.
“Ada 18 Parpol yang mengajukan perbaikan dokumen. Semua parpol mengajukan, semuanya di bawah pukul 23.59 wib, tanggal 9 Juli 2023 malam,” kata Ajat, Senin 10 Juli 2023.
Ajat mengatakan, ijazah, KTP, hingga form pernyataan Bacaleg menjadi yang paling banyak permohonan perbaikannya.
“Rata-rata ijazah yang teregalisir, salah input KTP, dan form bb pernyataan Bacaleg yang menjadi permohonan perbaikan,” jelas Ajat.
Ajat mencontohkan, untuk perbaikan form bb pernyataan yang diperbaiki antara lain, pencentangan dalam pengisian form tersebut.
“Ada form bb pernyataan, ada semuanya tercentang. Padahal kan pencentangan di bb pernyataan itu kan sesuai dengan kondisi si bacaleg. Contoh, kalau dia tidak mencantumkan gelar, itu ngga usah,” ucapnya.
Selain ketiga hal itu, lanjut Ajat, pengunggahan surat keterangan kesehatan jasmani, rohani serta narkoba, banyak yang melakukan kesalahan.
“Ada juga surat keterangan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba. Karena salah upload, harusnya kolom jasmani, yang terupload kesehatan rohani. Itu kan beda peruntukan,” papar Ajat.
Dalam tahapan selanjutnya, KPU Kota Tangsel akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan data para Parpol peserta Pemilu 2024 mendatang itu, hingga 6 Agustus 2023 mendatang.
“10 Juli sampai 6 Agustus, Vermin perbaikan. Hasil Vermin sekarang, nantinya memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Kemudian nanti kita akan susun jadi daftar calon sementara (DCS),” tegas Ajat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.