Birokrasi

Tempati Aset Tangsel, DPRD: Ngga Taat Administrasi Suruh Keluar

POSRAKYAT.ID – Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Banten, terdapat 8 ruko yang berdiri di atas aset Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikuasai oleh pihak lain tanpa perjanjian pinjam pakai.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan bahwa, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait permasalahan tersebut.

Pihaknya akan menunggu surat dari pemilik barang milik daerah (BMD). Apabila terdapat pelanggaran, lanjut Oki, pihaknya akan melakukan penertiban.

“Kita lihat yang bertanggung jawab mengenai aset itu siapa. Karena selama ini saya belum ada permintaan, kemudian belum ada keberatan dari yang memiliki bangunan itu,” kata Oki, Selasa 20 Juni 2023.

Kalau tidak salah itu di Bidang Aset, atau di organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang di status gunakan. Kalau sudah ada, baru kita lakukan langkah,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Aset pada BKAD Kota Tangsel Sugeng Rahadi mengungkapkan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

“Karena itu hasil beli, yang beli Dinas Perkim (DPRKPP). Jadi coba konfirmasi ke sana aja,” jelas Sugeng.

Menanggapi, Ketua Fraksi Partai Demokrat Rizki Jonis menegaskan bahwa Satpol PP sepatutnya melakukan penyelidikan.

Terlebih soal administrasi perjanjian pinjam pakai aset tersebut.

“Kita minta Satpol PP selidiki, kalau ngga ada surat perjanjian pinjam pakainya, ya ngga bener. Harusnya Satpol PP jangan nunggu, cek sekarang, jemput bola,” tegas Rizki.

Rizki menyatakan, pihaknya tidak peduli terhadap siapapun yang melanggar administrasi.

Menurut Rizki, apabila penghuni BMD yang berlokasi di depan Kantor Wali Kota Tangsel itu tidak memiliki perjanjian pinjam pakai, maka harus segera mengosongkan lokasi tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

3 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

4 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

4 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

4 hari ago

This website uses cookies.