Rabu, September 11, 2024

Tangsel Belum Punya Regulasi Tarif Parkir Offstreet

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) belum menentukan tarif parkir pada sektor offstreet.

Pilar menyebut, dengan tidak adanya regulasi soal tarif parkir itu, beberapa oknum seringkali memanfaatkan keadaan.

“Karena memang enggak ada dasarnya dan itu (titik parkir offstreet) dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” kata Pilar, Kamis 15 Juni 2023.

Pihaknya menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan, untuk membuat regulasi dalam menentukan tarif parkir offstreet di Tangsel.

Menurutnya, tarif parkir offstreet harus segera diselesaikan regulasinya. “Harus segera,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat Rizki Jonis menyatakan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari sektor parkir mengalami kebocoran.

Baca Juga :  Tingkatkan Keikhlasan, Little Hands Ajarkan Anak Berdonasi

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memperbaiki sistem kerja Dinas Perhubungan Kota Tangsel.

“Kita singgung masih ada kebocoran-kebocoran PAD, khususnya seperti di Dinas Perhubungan,” kata Rizki, Selasa 13 Juni 2023.

Rizki menekankan PAD khususnya di sektor offstreet. Baik di lokasi pertokoan, lanjutnya, maupun di tepi-tepi jalan.

“Parkir offstreet masih banyak yang di ruko-ruko itu pengelolaannya belum maksimal, akhirnya masih terjadi kebocoran-kebocoran, itu yang perlu perbaikan,” tegas Anggota Komisi I DPRD itu.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer